PENGERTIAN PROGRAM KEAKSARAAN FUNGSIONAL
PENGERTIAN PROGRAM KEAKSARAAN FUNGSIONAL
Untuk memahami pengertian keaksaraan fungsional secara integral dan komprehensif, perlu memahami beberapa istilah yang terkait dengan program keaksaraan fungsional yaitu:
- buta aksara murni, adalah penduduk yang sama sekali tidak bisa membaca, menulis, dan berhitung dengan sistem keaksaraan apapun juga;
- buta aksara, untuk konteks Indonesia yaitu buta aksara diasumsikan sebagai buta bahasa Indonesia, dan buta pengetahuan dasar;
- Melek aksara, ditafsirkan sebagai melek aksara latih dan angka arab, melek bahasa Indonesi, dan pengetahuan dasar; dan
- keaksaraan fungsional.
Tujuan Program Keaksaraan Fungsional
Dalam buku Pedoman Tutor Kelompok Belajar Keaksaraan Fungsional tujuan program keaksaraan fungsional adalah diharapkan peserta didik untuk :
1. bisa meningkatkan pengetahuan membaca, menulis dan berhitung serta keterampilan fungsional untuk meningkatkan taraf hidupnya;
2. menggali potensi dan sumber-sumber kehidupan yang ada dilingkungan sekitar peserta didik, untuk memecahkan masalah keaksaraan.
Sedangkan dalam buku penyelenggaaraan Program Keaksaraan Fungsional (2005: 8-9) tujuan program Keaksaraan Fungsional adalah dalam rangka memenuhi amanat konstitusi agar semua warga negara buta aksara memiliki kemampuan dasar baca-tulis-hitung, sehingga mampu :
1. membuka wawasan untuk mencari sumber-sumber kehdidupannya;
2. melaksanakan kehidupan sehari-hari secara efektif dan efesien
3. mengunjungi dan belajar pada lembaga yang diperlukan
4. memecahkan masalah keaksaraan dalam kehidupan sehari-hari;
5. mengenal, mempelajari pengetahuan, keterampilan, dan sikapa pembaharuan untuk meningkatkan mutu dan taraf hidupnya serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Prinsip Penyelenggaraan Program Keaksaraan Fungsional
Penyelenggaraan program keaksaraan fungsional menggunakan empat prinsip utama yang perlu diperhatikan adalah :
1. Konteks lokal, artinya kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan, berdasarkan pada minat dan kebutuhan peserta didik, serta potensi yang ada disekitarnya. Kontek lokal mengacu pada konteks sosial lokal dan kebutuhan khusus di setiap peserta didik dan masyarakat sekitarnya. Tutor bersama peserta didik melakukan observasi lingkungan sekitar untuk mencari dan mengumpulkan informasi untuk pengelolaan kegiatan pembelajaran. Observasi lingkungan bertujuan untuk mengidentifikasi minat dan kebutuhan serta menemukan masalah yang dihadapi mereka.
2. Desain lokal, tutor bersama peserta didik perlu merancang sendiri kegiatan belajarnya di kelompok belajar berdasarkan minat, kebutuhan, masalah, kenyataan, dan potensi tempat penyelenggaraan program keaksaraan fungsional. Rancangan pembelajarannya bersifat fleksibel, mudah dimodifikasi, diganti, dan ditambah. Tutor bersama peserta didik merancang dan menetapkan kurikulum sendiri. Proses penyusunan didesain pembelajaran bisa dilakukan melalui diskusi antara tutor dengan peserta didik untuk menetapkan:
a. Pokok Bahasan yang ingin dipelajari dan tujuannya
b. Prioritas pokok bahasan yang diinginkan;
c. cara atau strategi pembelajaran yang akan digunakan
d. langkah-langkah kegiatan yang perlu dilakukan, agar tujuan pembelajaran tercapai
e. Jadwal kegiatan pembelajaran; dan
f. kesepakatan belajar dan mengajar.
3. Proses partisipatif, dilakukan dengan menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penyelenggaraan program keaksaraan fungsional. Strategi partisipatif diimplementasikan dengan cara melibatkan semua pihak, termasuk tutor dan peserta didik aktif dalam setiap tahap kegiatan pembelajaran. Kegiatan partisipatif dapat dilakukan oleh tutor dengan amemberikan stimulasi terhadap peserta didik untuk berdiskusi dengan cara membuat pertanyaan, melakukan wawancara tentang pengalaman peserta didik, menulis cerita lokal, membuat peta masalaha lingkungan, membuat gambar, dan sebagainya.
4. Fungsionalisasi hasil belajar, kriteria utama dalam menentukan keberhasilan program keaksaraan fungsional adalah dengan cara meningkatkan kemampuan dan keterampilan setiap peserta didik dalam memanfaatkan dan memfungsikan keaksaraan atau hasil belajarnya dalam kegiatan sehari-hari sehingga mereka dapat meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.
Tolak Ukur Keberhasilan Program Keaksaraan Fungsional
Orientasi Program Keaksaraan fungsional adalah membantu peserta didik agar memiliki kemampuan baca-tulis-hitung (calistung) dan mengembangkan kemampuan fungsional yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam buku Penyelenggaraan Program Keaksaraan Fungsional, Direktoran Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Direktorat Jenderal Tenaga Teknis (200: 11) dikemukakan kemampuan peserta didik yang menjadi tolak ukur keberhasilan program keaksaraan fungsional meliputi:
1. Kemampuan funsional untuk keperluan individu
2. Kemampuan fungsional untuk membantu anak-anaknya
3. Kemampuan fungsional untuk aktualisasi diri
4. Kemampuan fungsional berkaitan dengan pekerjaan warga belajar
5. Kemampuan fungsional berkaitan dengan sosial kemasyarakatan
6. Kemampuan fungsional berkaitan dengan pendidikan
7. Kemampuan fungsional berkaitan dengan pengelolaan kelompok belajar; dan
8. Kemampuan fungsional berhitung berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Pengelolaan Pembelajaran Keaksaraan fungsional
Pengelolaan atau pengaturan pembelajaran keaksaraan fungsional pada dasarnya ada dua macam yaitu: pengelolaan edukatif, merupakan kegiatan penataan persiapan, pelaksanaan pembelajaran dan pelaksanaan penilaian, dan pengelolaan administratif. Sedangkan prinsip pengelolaan pembelajaraan keaksaraan fungsional adalah:
a. menyeluruh terhadap aspek pengelolaan edukatif dan administratif
b. memiliki nilai yang berarti
c. Konsisten dan berkesinambungan
d. dilaksanakan secara partisipatif; dan
e. menumbuhkan sikap inisiatif dan kreatif untuk mempercepat pencapaian tujuan akhir pembelajaran.
Ada tiga proses pengelolaan pembelajaran keaksaraan fungsional sebagai berikut :
1. Persiapan Pembelajaran
a. Identifikasi kemampuan awal keaksaraan calon peserta didik, sekaligus menjaring kebutuhan belajar dan potensi pendukungnya.
b. Mengelompokan calon peserta didik
c. Mengelompokan kebutuhan belajar apa yang paling dibutuhnkan berdasarkan potensi yang ada
d. Penyusunan program belajar.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Langkah pembelajaran
a. Pelajari kembali SAP yang telah disusun
b. Mengabsen peserta didik
c. Pembelajaran dilakukan tahap demi tahap
d. Mencatat perkembangan calistung peserta didik
e. Melakukan penilaian setiap akhir pembelajaran
3. Administrasi Pembelajaran
Administrasi pembelajaran meliputi administrasi yang mendukung proses belajar mengajar dan kegiatan program pendukung keaksaraan fungsional yaitu :
- Administras Peserta didik, daftar kecakapan awalnya, perkembangan diisi setiap pertemuan
- catatan harian, dan buku kamus peseta didik.
- Administrasi tutor, matrik gagasan pembelajaran, program pembelajaran seluruh topik, kesepakatan pembelajaran, satuan acara pembelajaran, absensi, dan buku penilaian hasil belajar peseta didik.
- Administrasi lainnya, hasil karya peserta didik seperti korang dinding, poster abjad, dan lain-lain.
Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian adalah upaya seksama untuk mengumpulkan, menyusun dan mengolah fakta, data dan informasi untuk menyimpulkan harga, nilai, kegunaan, dan kinerja mengenai sesuatu. Penilaian standar kompetensi bagi peserta didik meliputi dua bentuk penilaian, yaitu:
- tes, bentuk tes adalah need assessment, tes diagnostik, tes formatif dan tes sumatif; dan
- nontes, penilaian nontes berupa penilaian sikap dan kemampuan motorik, maka penilaiannya dilakukan dengan pengamatan (Diktentis 2005: 8).
Pengelolaan penilaian pembelajaran difokuskan pada alur proses:
- Pengelolaan penilaian sebelum atau awal pembelajaran
- Pengelolaan penilaian selama proses pembelajaran; dan
- Pengelolaan penilaian akhir pembelajaran.
- See more at: http://visiuniversal.blogspot.com/2015/01/pengertian-program-keaksaraan-fungsional.html#sthash.UWZejrbn.dpuf
Komentar
Posting Komentar