Apa itu Pkbm ?
PKBM, adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...
Yang terlintas tentunya sebuah bayangan suatu wadah atau tempat untuk belajar masyarakat…, dan memang betul. PKBM adalah suatu wadah pendidikan nonformal dengan berbagai program kegiatan pembelajaran masyarakat yang mengarah pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya, program kegiatannya apa saja...? (wah bisa dikit atau malah buanyak...)
Artinya PKBM sebenarnya wahana bagi masyarakat untuk belajar semuanya… kok bisa..? mari kita kupas...
Mulai dari dasar ya..., mengacu pada,
UUD 1945 Pasal 28C (Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia) dan Pasal 31 (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.) (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.) kita kupas ini aja…
Dan lain-lain, masih buanyak lagi. (nggak usah dibahas…… dikira kuliah… he he he he) yang jelas mari kita jujur… apa sudah terlaksana…? apa dan bagaimana sebabnya..?
Apa semua sudah terlaksana…?
Belum kan… kenapa…? jujur lagi… sampai sejauh ini pemerintah belum seratus persen fokus mengenai itu, karena luar biasa banyak yang harus mereka lakukan dan dilakukan, dan kita, masa’ harus menyalahkan…!
Apa dan bagaimana sebabnya..?
Yang pertama sepakat ya, tidak usah disalahkan…, yang admin telusuri, ada dua hal yang menjadi inti pemasalahan.
- Masyarakat (termasuk saya) lebih enjoi menyalahkan kebijakan pemerintah mengenai ini… kurang inilah… itulah, tidak beginilah… gitulah… dan tuntutan sejuta umat… eh, tuntutan lainya.
- Belum terbukanya hati masyarakat, bahwa yang namanya pendidikan itu mutlak tanggung jawab kita, kalau ingin punya pengetahuan lebih sebagai bekal hidup layak… sesuai keinginan dan kemampuan kita.
Nah… kalo kita sudah sadar…, mari kita teruskan.
Bahwa pendidikan merupakan kebutuhan mendasar kita, yang harus kita lakukan, lepas dari kurang ini dan itu….. yang jelas masyarakat terlalu banyak yang tidak mampu menempuh pendidikan secara layak, baik pendidikan umum, kecakapan hidup, atau yang lainnya.
Dengan pemikiran inilah maka para pakar dan pemerhati pendidikan memikirkan sekaligus membentuk pendidikan masyarakat, termasuk membentuk lembaga PKBM yang ada di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat yang belum tersentuh oleh sekolah formal, makanya fungsi pendidikan masyarakat sebagai Pengganti, Penambah, dan atau Pelengkap pendidikan formal.
Terus apa saja yang ada atau bisa ada di PKBM…?
Kegiatan di PKBM bisa semua ada, tergantung pada kebutuhan masyarakat sekitar yang membutuhkan, karena sifatnya adalah memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat, karena PKBM mempunyai tujuan memperluas kesempatan masyarakat yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan mental untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Program kegiatannya bisa berupa kejar paket, kursus, belajar usaha, kewirausahaan, pemuda produktif, produk masyarakat, ketrampilan, kecakapan hidup, kemitraan dan lain sebagainya.
Sebagai contoh : di masyarakat pesisir, tentunya lebih membutuhkan pengetahuan seputar perikanan. Belum tentu di daerah tersebut ada sekolah, balai latihan, atau kampus yang mempelajari mengenai perikanan, disinilah peran PKBM untuk mengganti peran sekolah formal. Yang menjadi unik, pendidikan masyarakat ini bukan sekolah dengan fasilitas ijazah atau sertifikat yang di utamakan, tetapi tolok ukurnya adalah seberapa banyak masyarakat yang membutuhkan pengetahuan itu dapat menyerap ilmu dan sekaligus menggunakannya untuk kepentingan mereka. Mengupayakan kemampuan teknologi tepat guna yang mudah diserap masyarakat, sehingga mereka yang dari tidak tahu menjadi tahu, yang tahu menjadi mahir, yang mahir menjadi pakar dan berdampingan dengan PKBM meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pengetahuan itu. Itu salah satu contoh, dan masih banyak lagi bentuk kegiatan sejenis yang kurang lebihnya sama.
Makanya di PKBM bisa ada banyak program kegiatan pembelajaran tergantung pada kebutuhan masyarakat sekitarnya.
Idealnya mempunyai kegiatan ini,
- Kelompok pendidikan Usia Dini
- Kelompok pendidikan Keaksaraan
- Kelompok pendidikan Kesetaraan
Sedangkan menurut kelompok fungsi pembelajaran peningkatan SDM :
- Kelompok pendidikan Kecakapan hidup/lifeskill
- Kelompok pendidikan Magang/beasiswa
- Kelompok pemanfaatan potensi SDM/SDA/KBU
- Kelompok pemberdayaan Perempuan
- Kelompok taman bacaan masyarakat atau TBM
Dan menurut kelompok sosial dan kemasyarakatan :
- Kelompok kegiatan kemasyarakatan
- Menjalin kemitraan
- Kelompok pemberdayaan Pemuda dan olah raga
- Dan lain-lain (tambah saja kalau kurang)
Atau dapat dikelompokkan dalam tiga bidang, yaitu bidang pembelajaran (learning activities),bidang usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang pengembangan masyarakat(community development activities). Artinya…
Bidang pembelajaran, adalah kegiatan proses pembelajaran kelompok yang berupaya melakukan transformasi kemampuan/kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual, watak dan kepribadian (aspek kognisi, afeksi dan psikomotorik). Pembelajaran mencakup seluruh kalangan dari usia dini sampai lanjut usia baik pria atau wanita.
Bidang usaha ekonomi produktif, adalah kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pemberdayaan ekonomi anggota, mencakup program-program unit usaha PKBM, Kelompok Belajar Usaha, pengembangan usaha masyarakat, kerjasama usaha masyarakat, peningkatan produktivitas masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru dan lain-lain.
Bidang pengembangan masyarakat, adalah kegiatan penguatan kapasitas kelompok yang mencakup penguatan sarana/prasarana/infrastruktur fisik, perbaikan dan pengembangan lingkungan, pembangunan.
Lalu bagaimana ubo rampene (kebutuhannya)…? Huw… kalau sampai disini… (mulai pusing…) mulai dari mana yaahh…?
Umum dulu deh…,
Secara umum PKBM harus memiliki komponen ;
Warga binaan, yang menjadi tujuan atau sasaran program
Pendidik, warga masyarakat yang menjadi tutor/instruktur/narasumber dalam proses pembelajaran.
Pengelola, penyelenggara atau pengelola yang bertanggungjawab atas kelancaran, pemeliharaan dan pengembangan.
Mitra, adalah pihak yang berpartisipasi dan berkontribusi bagi kelancaran dan pengembangan.
Terus manajemen pengelolaan… dimulai dari ;
Sarana, yang namanya pendidikan ya nggak bisa lepas dari sarana, masa’ warga belajarnya cuma diajak ngobrol mengenai pengetahuan aja, mana mereka ngerti… bisa tahu saja sudah untung kan...? Tentunya harus ada minimal kertas, pensil, kapur, papan tulis, buku penunjang dll, ya… kalau awalnya mesti swadaya. Kata para instruktur kalau pas pelatihan…(ya itu kan pokok.. harus diadakan, nggak ngerti gimana caranya dan tidak boleh putus asa).
Prasarana, yang namanya pendidikan masyarakat itu luwes (katanya), bisa di gubuk di sawah, di balai desa (kalau lurahnya boleh), di rumah penduduk (yang peduli), di bekas sekolah yang diregrouping (kalau ada), di gedung milik pengelola (kalau pengelolanya kaya), dan dimana aja (yang penting jangan menyengsarakan warga belajar).
Sumber daya manusia, nah ini… yang namanya pendidikan tentunya dibutuhkan pendukung SDM pengajar yang kompeten, menurut aturan ya harus guru atau minimal orang yang mempuyai kompetensi pada bidang ini, dan ini sulit. Karena tidak semua orang di negeri ini pada masa sekarang mau untuk berbagi pengetahuan secara gratis. Kadang bisa di maklumi, karena merekapun sering belum mempunyai penghasilan tetap pada kehidupannya, kok di minta membuang waktu untuk ngajar secara gratis. Yah… harus mencari orang yang memang mau dan peduli, meski nyari sampai pusing.
Bahan ajar, he he he he… nulisnya susah, jika hasil belajar warga belajar mau optimal, ya harus ada alat peraga pendukung, sesuai dengan pengetahuan yang diberikan.
Misalkan mengenai pengetahuan komputer, ya harus ada komputer untuk pengenalan alat dan praktek program komputer, kalau perlu rasionya 1:1 (kata aturan sertifikasi misalnya), bisa nggak…? he he he… dan lain sebagainya sesuai dengan kegiatan belajar yang diselenggarakan.
Administrasi, ini bagian yang masuk kategori penting walau nambah kerjaan, karena kalau ada kegiatan belajar masa’ nggak punya catatan mengenai siswanya, tutornya, punya inventaris apa saja dan lain-lain.
Pengelolaan, pengelola berperan penting, bahkan mutlak pada pembelajaran ini, karena siapa yang akan membuat jadwal, menentukan siapa pengajarnya, menerima siswa, menyediakan sarana belajar, siapa yang akan mencarikan kekurangan dari kegiatan belajar, dan yang terpenting siapa yang akan tombok kalau semua serba kurang. Bagian ini paling tidak enak…, tombok, he he he he… nasibmu pak lik…!
Yah… begitulah… jangan tanggung…! kan hampir semua pengelola PKBM rata-rata belum punya pekerjaan tetap, belum punya penghasilan tetap, dan pengelola tidak ada yang nggaji.
Makanya wajar kalo pengelola itu buanyak yang ingin diangkat menjadi pegawai negeri, padahal, kalau sudah jadi pns mengurus PKBMnya rata-rata juga terbengkelai. Pendidikan dikmas itu filosofinya dari, oleh dan untuk masyarakat jadi aturannya pengelola juga diserahkan masyarakat, meskipun… (jujur lagi ni) cuma berapa gelitir yang mampu menyelenggarakan. Bagaimana tidak, mereka kan mesti berani tombok, banyak waktu, mau tidak di gaji, punya tempat untuk sarana belajar, dll.
Nggak percaya…? Silakan telusuri PKBM yang sudah maju pasti pengelolanya pengusaha atau pegawai. Makanya berbahagialah PKBM yang murni dikelola masyarakat bisa maju, tugasnya tinggal satu…! menularkan manajen pengelolaan pada kami…. he he he he he he.
Kemudahan dan dilema, pada beberapa tahun terakhir ini lembaga pendidikan masyarakat telah mendapat perhatian banyak dari pemerintah, seiring dengan terwujudnya anggaran pendidikan mencapai 20%, maka ada pula perhatian untuk lembaga dikmas.
Misalnya ada bantuan operasional lembaga dan peningkatan menejerial lembaga, bahkan terbuka lebar akses dana untuk berbagai pelatihan, kewirausahaan, pemberdayaan perempuan dll.
Tak ayal juga jika sekarang ada istilah PKBM siluman… kenapa begitu…? Banyaknya oknum masyarakat yang mengail di air keruh, siapa sajalah… intinya banyak para pengambil kebijakan yang sengaja membuat PKBM hanya untuk mencari keuntungannya sendiri, bisa jadi pemikirannya untuk kegiatan setelah pensiun… he he he he…, karena oknum itu lebih gampang untuk mengakses dana pemerintah.
Kenapa dilema…? begini.., ada beberapa PKBM yang sudah cukup umur secara administrasi (pembahasannya ada di bawah), tapi sering kali kalah dalam kompetisi pengajuan dana ke pemerintah, nggak tahu apa sebabnya. Sedangkan banyak lembaga baru yang belum genap seumur jagung dengan mudah telah mengakses dana. Itu terjadi di jawa tengah (yang diketahui admin), dan teryata terjadi hampir di seluruh tanah air.
Administrasi, untuk membentuk lembaga PKBM memang sangat mudah,
- Ada tempat pembelajaran
- Ada struktur organisasi pengelola
- Mempunyai ijin operasional (tidak tertulis, akan diterbitkan ijin setelah menjalankan kegiatan selama 2 thn)
- Memiliki akte notaris
- Mempunyai NPWP
- Mempunyai rekening atas nama lembaga
Aturan Forum PKBM Indonesia
- Bergabung pada FK-PKBM berjalan minimal 2thn
- Menaati AD/ART FK-PKBM
- Bukan pegawai negeri
- Dll
Bagaimana PKBM terbentuk, PKBM terbentuk sekitar tahun 1998 dengan beberapa dasar, sedangkan di Jawa Tengah mengacu pada surat dari Kanwil Dekdikbud provinsi Jawa Tengah no 337/103.10/MS/1998 tanggal 19 Agustus 1998 tentang pembentukan PKBM.
Ada beberapa jenis cara pembentukannya :
- Murni dari masyarakat
- Dari yayasan atau organisasi sejenis
- Dari LPK (sekarang LKP)
- dll
Sumber : pkbm tebar
Komentar
Posting Komentar