Moratorium Ujian Nasional
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bakal melakukan moratorium terhadap pelaksanaan ujian nasional. Penghentian itu rencananya mulai pada 2017.
“Hasil kajian kami sudah memutuskan paling tidak untuk sementara ini ujian nasional itu dimoratorium,” ucap Muhadjir di kantornya, Jumat, 25 November 2016.
Menurut Muhadjir, pihaknya sudah lama mengkaji perihal pelaksanaan ujian nasional hingga mendapat kesimpulan bahwa Kementerian Pendidikan menghentikan ujian nasional. Ia menuturkan kajian tersebut sesuai dengan amanat Nawacita pemerintah Presiden Joko Widodo bahwa ujian nasional harus dievaluasi.
Muhadjir beralasan, rencana moratorium pelaksanaan ujian nasional dilakukan lantaran kondisi Indonesia yang beraneka ragam. “Karena itu, ujian nasional dalam batasan-batasan tertentu tidak dapat mengakomodasi (keanekaragaman),” ujarnya.
Muhadjir menuturkan langkah berikutnya yang dia tempuh adalah mengajukan permohonan persetujuan moratorium kepada Presiden. “Nanti akan diikuti dengan inpres (instruksi presiden).”
Muhadjir mengatakan moratorium ujian nasional dilakukan untuk semua jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar hingga menengah atas. Tapi, sebagai pengganti ujian nasional, masing-masing daerah dimungkinkan mengadakan ujian untuk masing-masing jenjang sekolah.
Meski begitu, Kementerian Pendidikan tetap akan mengawasi pelaksanaan ujian di masing-masing daerah. Muhadjir mengaku belum mengetahui sampai kapan moratorium ujian nasional dilakukan. Bisa juga ujian nasional kembali dilakukan. “Ya nanti kami lihat,” ucapnya.
“Hasil kajian kami sudah memutuskan paling tidak untuk sementara ini ujian nasional itu dimoratorium,” ucap Muhadjir di kantornya, Jumat, 25 November 2016.
Menurut Muhadjir, pihaknya sudah lama mengkaji perihal pelaksanaan ujian nasional hingga mendapat kesimpulan bahwa Kementerian Pendidikan menghentikan ujian nasional. Ia menuturkan kajian tersebut sesuai dengan amanat Nawacita pemerintah Presiden Joko Widodo bahwa ujian nasional harus dievaluasi.
Muhadjir beralasan, rencana moratorium pelaksanaan ujian nasional dilakukan lantaran kondisi Indonesia yang beraneka ragam. “Karena itu, ujian nasional dalam batasan-batasan tertentu tidak dapat mengakomodasi (keanekaragaman),” ujarnya.
Muhadjir menuturkan langkah berikutnya yang dia tempuh adalah mengajukan permohonan persetujuan moratorium kepada Presiden. “Nanti akan diikuti dengan inpres (instruksi presiden).”
Muhadjir mengatakan moratorium ujian nasional dilakukan untuk semua jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar hingga menengah atas. Tapi, sebagai pengganti ujian nasional, masing-masing daerah dimungkinkan mengadakan ujian untuk masing-masing jenjang sekolah.
Meski begitu, Kementerian Pendidikan tetap akan mengawasi pelaksanaan ujian di masing-masing daerah. Muhadjir mengaku belum mengetahui sampai kapan moratorium ujian nasional dilakukan. Bisa juga ujian nasional kembali dilakukan. “Ya nanti kami lihat,” ucapnya.
Komentar
Posting Komentar